Tingkatkan Sinergitas dan Penyelarasan Kegiatan, Bupati Paser Buka Rakor Diskominfo se-Kaltim

681

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr Fahmi Fadli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Se-Kaltim tahun 2023, Senin (13/3/2023).

Berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas Tanah Grogot, hadir dalam acara tersebut diantaranya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE
Kementerian PANRB RI, Kepala Diskominfo Kaltim, para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepala Diskominfo Kab/Kota se-Kaltim.

“Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibaca Bupati Paser mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan rakor ini.

“Dengan tema “Sinergitas
Transformasi Digital Untuk Mendukung
Implementasi E-Goverment” rakor ini diharapkan berjalan lancar dan baik
sesuai harapan kita semua,” kata Bupati Paser.

Dikatakan, rakor ini merupakan
agenda tahunan yang diselenggarakan
dengan tujuan untuk melakukan
sinergitas dan penyelarasan pelaksanaan
program Kegiatan Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Kalimantan Timur
dan Kab/Kota di Kalimantan Timur,

“Sehingga dapat diperoleh hasil kinerja
yang berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.

Masih dalam sambutannya, dikatakan, seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berdampak positif mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan melindungi data, sistem dan transaksi
elektronik di seluruh dunia begitu pula di
Indonesia.

“Namun, kita juga tidak bisa
mengingkari akan dampak negatif atas munculnya hal-hal baru dari perkembangan teknologi tersebut utamanya
upaya-upaya dari pihak yang tidak
bertanggung jawab dalam membobol sistem informasi milik organisasi maupun
individu,” urainya.

Serangan Siber kata dia, dapat mengakibatkan kehidupan masyarakat akan terganggu.
Kemajuan teknologi siber yang tanpa
aturan juga memungkinkan informasi
penyesatan dan adu domba atau yang
biasa disebut sebagai hoaks.

“Hal inilah yang mengharuskan pengamanan
menjadi hal yang wajib, baik itu berupa
kebijakan, prosedur, dan pengukuran
teknik yang digunakan untuk mencegah
akses yang tidak sah, penggantian, pencurian, atau kerusakan fisik pada
sistem informasi,” terangnya.

Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik (SPBE) diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun
2018, antara lain menyatakan bahwa
penyelenggaraan Pemerintah yang
memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.

“Ini dimaksudkan untuk
memberikan layanan kepada pengguna,
dengan prinsip kesinambungan,
efektifitas, keterpaduan, efisiensi, akuntabilitas interoperabilitas dan
keamanan,” terangnya.

Diterbitkannya Perpres ini kata dia, menandai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta
meminimalisir kemungkinan terjadinya
praktek penyalahgunaan wewenang
dalam memberikan pelayanan.

“Layanan SPBE yang
pemerintah harapkan kepada seluruh
Pemda diantaranya adanya layanan berbasis elektronik seperti e-office, eplanning, e-budgeting, e-monev, ekepegawaian, e-pensiun, e-procurement,
e-perijinan, e-pengaduan, e-kesehatan
dan e-pendidikan,” paparnya.

Sedangkan integrasi percepatan penerapan SPBE ini meliputi Integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan, data kepegawaian, kearsipan/naskah dinas/surat menyurat, pengaduan publik dan layanan lain sesuai kebutuhan internal birokrasi pemerintahan.

“Dalam rangka mendukung
implementasi SPBE berjalan dengan efektif dan efisien, perlu didukung
dengan sarana dan sistem informasi
yang memadai dan aman sesuai standar,” urainya.

Menyikapi dinamika tersebut
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
telah melakukan langkah dan upaya
dalam menjaga sistem keamanan
informasi pemerintah daerah.

Untuk mewujudkannya, tentu diperlukan
kecakapan dan integritas yang baik.
Karena secanggih apapun teknologi, jika
tidak diimbangi dengan kecakapan dan
integritas yang baik, maka hasilnya tidak
akan maksimal. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.