Instruksi Bupati, Pemkab Paser Lakukan Tes Urine Terhadap ASN dan PTT

995

SOROTONLINE.COM – Guna mengetahui sejauh mana kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhindar dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, melakukan tes urine, Selasa (31/5/2022).

Wakil Bupati ( Wabup) Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengatakan, kegiatan tes urine sesuai instruksi Bupati Paser No 09 tahun 2022 terhadap ASN dan PTT di lingkungan Pemkab Paser.

Untuk hari ini kata Wabup, pelaksanakan tes urine dilakukan kepada pegawai di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perumahan, permukiman dan Tertanahan (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR).

“Hari ini kita melakukan tes urine di dua dinas, Perkim PUTR. Sesuai dengan interupsi Bupati Paser No 09 tahun 2022 kita melakukan tes urine untuk mengetahui sejauh mana ASN dan PTT kita terhindar dari penggunaan narkoba,” kata Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf.

Menurut Masitah, dinas yang mengatur nama-nama yang akan dilakukan tes urine. Kegiatan ini diperuntukkan pada pegawai laki-laki dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan kepada perempuan jika mereka terindikasi menggunakan narkoba.

“Untuk pelaksanaan tes urine terhadap ASN dan PTT dilakukan sesuai daftar dari Kepala dinas masing-masing. Jadi tidak secara acak aja tapi langsung satu dinas hanya laki-laki. Untuk perempuan jika hanya terindikasi saja baru dilakukan tes urine, tapi kita lebih utamakan dulu ke laki-laki,” ujar Masitah.

Dikatakan, bagi ASN dan PTT yang tidak hadir saat pelaksanaan tes urine, maka tetap diwajibkan melakukan tes urine di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), hal ini karena berhubungan dengan sanksi yang akan diterapkan.

“Mekanismenya kali ini tidak seperti terdahulu, kami tetap minta yang tidak melaksanakan tes urine pada hari ini tetap meminta tes urine di Labkesda,” ungkapnya.

Ditegaskan oleh Wabup, jika tidak melaksanakan tes urine maka untuk PTT gajinya akan ditunda dan untuk ASN Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga ditunda.

“Apa bila dalam tes urine ini ditemukan kasus maka TPP dan gajinya ditunda selama tiga bulan. Setelah tiga bulan kita akan tes lagi dan apa bila tetap positif menggunakan narkoba akan dilakukan rehabilitasi,” tegasnya.

Namun jika saat dilakukan tes urine ditemukan barang jenis narkoba maka yang bersangkutan langsung diserahkan kepihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Selain ASN dan PTT tes urine juga direncanakan akan menyasar ke para pelajar dan masyarakat umum, kita akan siapkan 250 tes urine secara acak. Total semua yang kita siapkan sebenarnya 386 nanti secara bertahap kita laksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya. (adv)

 

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.