Sebanyak 479 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Idul Fitri 2023, 7 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

685

SOROTONLINE.COM – Sebanyak 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur mendapat remisi khusus Idul Fitri 2023.

Remisi tersebut berupa pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada Warga Binaan beragam Islam pada setiap hari besar Keagamaan dihari Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Hal itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023.

Usai melaksanakan sholat idul Fitri bersama seluruh Warga Binaan, di lapangan dalam Rutan, Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyerahkan langsung Remisi Khusus tersebut secara simbolis kepada WBP.

Menurut Bayu, Remisi diberikan menyeluruh kepada WBP yang telah memenuhi syarat, salah satu diantaranya harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu tertentu, serta mengikuti Program Pembinaan di dalam rutan.

“Hari ini kita telah melaksanakan penyerahan remisi khusus idul Fitri yang diantaranya yaitu RK I adalah pengurangan masa hukuman biasa dan RK II, dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi,” kata Bayu.

Menurutnya, besaran RK keagamaan diantaranya RK I sebanyak 472 dan RK II sebanyak 7 orang. Rinciannya meliputi RK I sebesar 15 hari remisi sebanyak 150 WBP, 1 Bulan remisi sebanyak 315 WBP, 1 bulan 15 hari remisi sebanyak 6 orang, serta 2 bulan remisi sebanyak 1 orang WBP.

“Sedangkan untuk RK II (langsung bebas) terdapat 7 orang WBP yang nantinya langsung menghirup udara Bebas,” ujarnya.

“Selamat kepada teman teman (WBP) yang pulang hari ini, ingat pesan saya jangan lagi mengambil langkah yang salah, jadikan Moment Fitri ini untuk instrospeksi diri, selamat berkumpul bersama keluarga salam hangat untuk mereka,” sambungnya.

Dalam pemberian remisi ini, Kepada Rutan Bayu Muhammad juga memastikan pemberian remisi khusus ini berjalan transparan dan bebas dari praktek pungutan liar, sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan berbasis Online menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Terpisah, Budi salah satu WBP merasa bersyukur karena langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi khusus idul Fitri,
Rasa syukur tersebut kata dia karena bisa berkumpul langsung bersama keluarga di moment yang Fitri ini, ia juga berterimakasih kepada seluruh petugas Rutan yang dengan sabar selalu menjaga dan membina dirinya.

“Alhamdulillah ya Allah, terimakasih saya bisa langsung pulang hari ini, terimakasih bapak petugas yang sudah membantu saya biar bisa berkumpul sama keluarga, saya rindu sekali,” ucapnya sambil berurai air mata. (*/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.