Polisi Amankan Penjual Obat Keras di Long Kali, Ternyata Memang TO

1421

SOROT – Terduga pelaku berinisial AA (21) Penjual Obat keras jenis Yurindo tanpa memiliki ijin edar diamankan Polsek Long Kali Kabupaten Paser, Kaltim, Jumat (14/4/17) sekitar pukul 22.10 Wita.

Penangkapan itu bermula saat ada seseorang yang mencurigakan datang ke rumah AA, selang beberapa saat dia kemudian pergi. Tak mau kehilangan buruan, polisi yang sudah mengamati gerak geriknya lalu mengikuti sampai ke jalan dan dilakukan penggeledahan.

Menurut Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar melalui Kapolsek Long Kali AKP Danang Aries Susanto mengatakan saat dilakukan penggeledahan yang diketahui berinisial K (21) warga Long Kali, ditemukan 2 bungkus plastik kecil isi 20 butir obat Yurindo yang diakui didapat dari AA.

“Dia beli dari saudara AA warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, dari pengakuan itu kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan rumahnya. AA ini memang sudah lama menjadi TO (target operasi) Polsek Long kali dan dipantau kegiatannya,” kata Danang.

Dalam penggeledahan itu kata Danang, ditemukan obat Yurindo sebanyak 720 butir yg sudah di paket plastik dengan isi per paket 10 butir. Semua paket tersebut diakui oleh AA adalah miliknya.

“Pelaku mengakui itu miliknya dan obat tersebut per paket dijual Rp 30.000. dalam penjualan obat keras tersebut pelaku tidak memiliki ijin edar,” tegas Danang.

Dari tangan terduga pelaku lanjut Danang, barang bukti yang diamankan yakni obat keras daftar G jenis Yurindo sebanyak 720 butir. Uang hasil penjualan Rp 100.000 dan satu buah Handphone.

“Ada juga barang bukti yang disita dari K yang saat ini sebagai saksi, yaitu 20 butir obat keras daftar G jenis Yurindo,” ucap Danang.

Sementara menurut Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, kasus penjualan obat keras jenis Yurindo yang sudah diamankan Polsek Long Kali akan dilimpahkan ke Polres Paser.

“Kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres paser untuk proses sidik selanjutnya, karena ini Melanggar Pasal 197 UU RI NO 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” kata Ahmad Tonangi. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.