Penemuan Mayat di Busui Paser, Pelakunya Tertangkap di Sampit

1137

SOROT – Teka-teki penemuan mayat, Selasa (17/10/17) lalu, di Desa Busui RT 01, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim yang diduga dibunuh, kini terungkap setelah polisi menangkap terduga pelaku berinisial R (37).

Menurut Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto, dalam press release mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Waringin Sampit Kalteng, Senin (30/10/17) pukul 10.00. Wita di sebuah rumah kontrakan.

“Anggota Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang dan anggota Resmob Polda Kalteng Sampit langsung menuju rumah sewaan pelaku untuk dilakukan Penangkapan,” kata Kapolres Paser dihadapan wartawan.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kata Dudy Iskandar, kemudian dibawa menuju Polres Paser bersama satu unit mobil truk milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku, untuk diproses sesuai prosedur.

Untuk mengkungkap kasus pembunuhan yang belakangan korban diketahui bernama Heriyanto warga Kota Samarinda, Polsek Batu Sopang dan Polres Paser melakukan penyelidikan di Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalsel, dari hasil analisa diduga sebagai pelaku pembunuhan adalah R.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan kembali, dan diketahui posisi pelaku berada di Sumber Bangun Barong Tongkok Kutai Barat (Kubar). Anggota Polsek Batu Sopang dan Polres Paser pun langsung menuju Kutai Barat untuk mencari informasi.

Saat di Kubar, anggota Polres Paser dibantu anggota reskrim Polres Kubar melakukan penyelidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan diketahui R membawa truk Izusu putih dan sempat tinggal di Kubar. Polisi terus melakukan pengejaran dan diketahui pelaku berada di Sampit Kalteng.

“Setelah di Kalteng, anggota Polres Paser dan Polsek Batu Sopang dibantu anggota Resmob Kalteng melakukan penyelidikan selama 2 hari dan diketahui truk yg diduga milik korban parkir didepan rumah sewaan yang sudah dirubah bentuk oleh pelaku, hinggga dilakukan penangkapan,” kata Dudy Iskandar.

Peristiwa pembunuhan itu kata Dudy, bermula saat korban pulang dari Kota Banjarmasin menuju Kota Samarinda dengan mengendarai truk, dalam perjalanan, korban kemudian singgah di rumah kontrakan Pelaku di Kuaro, Kabupaten Paser untuk beristirahat karena keduanya memang saling kenal.

Ketika korban tertidur, pelaku kemudian memukul korban dibagian dada dengan kayu berat sekitar satu kilogram. “Korban ini numpang istirahat di kos-kosan pelaku, pada saat tidur korban dipukul dengan kayu, Setelah dilumpuhkan lalu dijerat dan meninggal disitu, pelaku juga membungkus korban dengan terpal milik korban. ucap Dudy.

Setelah terbungkus terpal, pelaku kemudian memasukkan korban kedalam mobil truk milik korban lalu dibuang di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. Masyarakat setempat yang menemukan jasad korban tak ada yang mengenal, apa lagi pada saat itu korban tak memiliki identitas.

“Untuk saat ini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dan ini masih terus kita kembangkan, Sedangkan barang bukti yang kita sita yaitu terpal, tali, handphone, identitas dan kayu yang dipakai memukul korban, jadi dalam kasus ini motifnya ekonomi,” terangnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.