IPW Apresiasi Sikap Bijak Polantas Paser

836

SOROT – Sikap bijak Polantas Polres Paser atas kasus pengendara pedagang sayur yang terjaring Operasi Patuh Mahakam 2018 di depan Polsek Long Kali, Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (2/5/18) lalu mendapat tanggapan dari Indonesia Police Watch (IPW)

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, sikap bijak polantas Polres Paser patut diapresiasi karena dapat menimbulkan simpati masyarakat kepada polisi.

Polisi , kata Neta, memang harus konsisten dalam melakukan penegakan hukum, namun jika perkaranya hanya sebatas pelanggaran dan bukan pidana, dan bisa dicarikan solusi ada baiknya langkah tersebut ditempuh.

“Tujuannya agar masyarakat patuh hukum tapi tidak dirugikan dan usahanya bisa tetap berjalan. Intinya IPW memberi apresiasi pada sikap polantas tersebut,” kata Neta, melalui pesan Whatsapp.

Seperti diberitakan, Juminten bukan nama sebenarnya sehari-harinya berdagang sayur keliling menggunakan sepeda motor terjaring razia Operasi Patuh di Kecamatan Long Kali, Rabu (2/5) oleh petugas Sat Lantas Polres Paser ia ditanya kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan SIM.

Hari itu, Juminten yang sedang menunjukkan SIM dan STNK saat terjaring razia Operasi Patuh, ternyata masa berlaku keduanya sudah lewat, sehingga ia pun terpaksa ditilang untuk pelanggaran SIM. Rp 100 ribu tertulis dalam surat E-tilang itu dan kendaraannya harus ditahan.

“Motornya kita tahan karana surat-suratnya sudah mati semua, SIM sudah mati lima tahun dan STNK juga sudah lama mati, tapi kita kenakan SIM saja. Kalau masih berlaku, SIM atau STNK saja yang kita tahan,” kata Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurhuda, S.I.K.

Juminten kemudian memohon agar kendaraannya jangan ditahan, karena harus pulang ke Longikis, tapi karena itu aturan, permohonan Juminten tetap tidak bisa dikabulkan oleh petugas, kecuali dia membayar denda ke bank sesuai yang tertera di surat E-tilang.

Uangnya tidak cukup Rp 100 ribu, bank sudah tutup dan tak memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ini yang menjadi kendala bagi Juminten. Kemudian Ia kembali memohon agar uang yang tidak cukup Rp 100 ribu itu dititipkan kepada petugas untuk pembayaran denda E-tilang, dan sisanya minta dihutang.

“Dia kan mau pulang, trus saya bilang bayar dulu ke ATM kalau mau bawa motornya, tapi katanya nggak punya ATM, uang ditangannya juga nggak cukup 100, terus gemana donk, dia bilang bisakah utang,” ucap Nurul, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Paser itu.

“Tapi kasian juga, Akhirnya saya ajak anggota untuk bantu, kita patungan ada yang ngasi 50 ribu, 20 ribu dan akhirnya terkumpul lebih 100 ribu, dan sisanya tak kasih ke ibu itu. Karena dia nitip ya kita foto disaksikan provos yang memang kita bawa dua orang,” sambungnya. (rsd




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.