Ini yang Kelima, Pemkab Paser Kembali Raih Opini WTP dari BPK

752

SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Tahun 2017 yang kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur di Samarinda.

Predikat opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada Wakil Bupati Paser Mardikansyah dan Ketua DPRD Paser Kaharuddin,  Senin (28/5/18) di Samarinda.

Dikesempatan itu, Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan, pemberian opini WTP, berdasarkan beberapa kriteria penilaian, seperti kesesuaian dengan standar akuntasi keuangan pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Laporan keuangan Kabupaten/Kota di Kaltim cukup baik meski masih ada beberapa yang perlu diperbaiki,” kata Syarief.

Terkait WTP tersebut, Wakil Bupati Paser Mardikansyah berharap dengan predikat yang didapat itu, bisa menjadi motivasi bagi aparatur pemerintah dalam bekerja.

“Alhamdulilah kita sudah lima kali meraih WTP. Semoga kedepan aparatur pemerintah semakin disiplin dalam laporan keuangan, dan predikat ini jangan membuat kita lengah,” kata Mardikansyah.

Dikatakan, predikat WTP bisa kembali diperoleh tahun 2019 mendatang, dengan cara tetap mengacu pada ketetapan dan peraturan yang berlaku. Termasuk aset atau kekayaan daerah harus dikelola dan dilaporkan keberadaanya dengan baik.

“Jika ingin meraih WTP lagi tahun depan kita harus ikuti petunjuk dan aturan dalam laporan keuangan daerah, terutama menyangkut aset dan kekayaan daerah,” ujar Mardikansyah.

Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara giat melaporkan kegiatan tepat waktu, sehingga tidak merepotkan saat diminta laporan dari BPK.

Sementara itu, Ketua DPRD Paser Kaharuddin mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan keuangan tahun 2017, sebagaimana fungsi DPRD yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Kita akan tindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat dua bulan sejak laporan ini saya terima, DPRD Paser akan terus awasi, sebagaimana fungsi pengawasan, agar sistem keuangan daerah kita berjalan baik untuk pembangunan,” ujar Kaharuddin. (kfp/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.