Sekda Paser: Dana Desa Bisa Digeser Untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19

518

SOROT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, menggelar pertemuan terkait penggeseran dana desa, guna mencegah virus Corona COVID-19, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, tentang Desa tanggap Covid-19 sebagai dasar kebijakan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menanggulangi masalah penyebaran virus Corona.

Namun sebelum dilakukan pertemuan di ruang rapat DPMD Paser, semua peserta rapat yang akan memasuki ruangan tak luput dari pemeriksaan suhu tubuh dan diminta menggosokkan hand sanitizer di seluruh tangan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Ketua Apdesi Paser dan lainnya.

Dihadapan para peserta rapat, Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, APBDes dapat digeser untuk menanggulangi masalah penyebaran virus Corona.

“Kalau persentase besarnya berpariasi masing-masing desa, itu tergantung kondisi anggaran yang bisa digeser, tapi kita harapkan menyesuaikan kebutuhan terkait pencegahan penanganan virus Corona,” kata Katsul.

Sedangkan penggunaan dana desa untuk kegiatan fisik tidak dapat digeser, karena kegiatan dalam rangka memberikan kesempatan untuk tenaga kerja dari desa.

“Artinya kegiatan fisiknya jangan digeser untuk pencegahan penanganan virus Corona, tapi dari kegiatan-kegiatan lain, misalnya ada bintek itu geser,” ucapnya.

Intinya jangan kegiatan fisik yang dihilangkan, karena dua tujuan utamanya itu, penanganan Corona dan tetap memberikan kesempatan kerja warga di desa itu,” tambahnya.

Penggunaan dana yang digelar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona, salah satunya bisa diperuntukkan untuk biaya isolasi bagi warga yang punya riwat perjalanan ke daerah terjangkit.

“Kalau isolasi diri bisa, misalnya kebetulan ada warganya yang datang dari luar apa lagi dari daerah-daerah yang terkena, itu bisa kita isolasi disuatu tempat di desa, nah itu bisa diberi untuk biaya hidupnya,” terangnya.

Selain itu, dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 Sekda juga meminta kepada camat agar membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan berkoordinasi dengan pihak Koramil dan Polsek setempat.

“Kami sangat mengharapkan para camat untuk segera membentuk satgas dimasing-masing kecamatan, kita harapkan juga kecamatan melakukan pertemuan dengan mengundang pihak perusahaan, guna pencegahan dan penanganan COVID-19,” ungkapnya. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.