Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Paser Sampaikan Beberapa Catatan Pada Kepala Disperindagkop dan UKM

1062

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 35 pejabat dari Jabatan Tinggi Pratama, jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, di Pendopo Kabupaten Senin (3/4/2023).

Mengawali sambutannya pada pelantikan tersebut, Bupati Paser mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa bagi seluruh umat Islam yang menjalankan, lalu menjelaskan bahwa pelantikan pejabat saat ini masih merupakan rangkaian kegiatan yang sama sebelumnya.

“Pelantikan pada hari ini juga sekaligus melengkapi 3 Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik pada tanggal 3 Februari 2023 lalu,” kata Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

Fahmi menjelaskan, pengisian jabatan yang lowong maupun pergeseran para pejabat dilakukan karena kebutuhan organisasi dan keperluan penyesuaian antara tantangan tugas suatu jabatan dengan pengalaman dan latar belakang seorang pejabat.

Jabatan Tinggi Pratama yang mengisi posisi kosong saat ini yakni hasil uji kompetensi yang dilakukan tim Panitia Seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Oleh karenanya pejabat yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, (Disperindagkop dan UKM) Paser dipandang dan dinilai memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatannya.

“Untuk itu kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang baru saja dilantik, secara khusus saya sampaikan beberapa hal,” tegas Bupati.

Terkait hal tersebut, pertama, bidang perindustrian merupakan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Paser tahun 2023, yaitu pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk itu saya sampaikan agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini, sesuaikan dengan progres yang telah dicapai di Triwulan pertama tahun ini, sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan atau meneruskan kebijakan terdahulu, di sisa tahun anggaran 2023 ini,” ujarnya.

Kemudian hal kedua, perubahan fokus Satuan Tugas Penanganan Covid 19 pada tahun 2022 lalu menjadi pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi, hingga sekarang masih menyisakan sejumlah pekerjaan di Kabupaten Paser.

“Banyak pelaku usaha yang kemudian bangkit lagi, ada juga yang mendapatkan inovasi lalu kemudian tampil lebih baik, namun tidak sedikit yang masih belum bisa bangkit sepenuhnya,” jelasnya.

“Inilah yang menjadi fokus instansi saudara untuk bisa memastikan kehadiran Pemerintah Daerah di tengah-tengah mereka sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” sambungnya.

Sedangkan hal ketiga, terkait pengelolaan pasar, menjamin ketersediaan kenyamanan berbelanja, harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman ditempati jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya.

“Saya ingin pasar kita bisa berfungsi sebagai tempat rekreasi, tempat untuk belanja yang murah, dan juga sebagai media penyerapan tenaga kerja tanpa mempertimbangkan keahlian khusus, dan latar belakang pendidikan,” terangnya.

Ia meminta agar manfaatkan seluruh potensi yang ada untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Paser mewujudkan pemerintahan yang baik, dan mencapai cita-cita Paser MAS, Maju, Adil dan Sejahtera.(adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.