Bupati Paser Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

341

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten Paser, Kamis, (6/6/2024)

Di hadapan rapat Paripurna Dewan bupati menyampaikan laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu.

“Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa BPK RI Perwakilan Kaltim dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan kepada kami selaku Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser,” kata Fahmi Fadli.

Dikatakan, dengan komitmen kuat segenap aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Kabupaten Paser kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Syukur Alhamdulillah, opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke-11 kalinya,” ucapnya dihadapan dewan dalam rangka Paripurna tersebut.

Opini ini kata Fahmi, menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik.

“Kami harapkan komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,” terangnya.

Dikesempatan itu Bupati Fahmi mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disusun oleh Pemkab Paser terdiri dari 7 laporan.

“1. Laporan Realisasi Anggaran, 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, 3. Laporan Arus Kas, 4. Laporan Operasional, 5. Neraca, 6. Laporan Perubahan Ekuitas dan 7. Catatan atas Laporan Keuangan,” ujarnya.

Fahmi juga menambahkan, dengan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan dihadapi dan laksanakan serta upaya optimalisasi pemanfaatan dana, maka dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak.

“Khususnya penyiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten,” ucapnya.

Oleh karenanya semua dituntut untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian menjalankan program kegiatan yang telah direncanakan.

“Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita laksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan menuju Paser MAS, yaitu Maju, Adil, Sejahtera,” pungkasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.