Agar Pendidikan Tetap Berjalan, Disdik Paser Buka Lowongan Pengajar Pengganti

940

SOROT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser membuka lowongan Pengajar Pengganti (Jarti) di daerah-daerah khusus.

Hal itu dilakukan guna memastikan pendidikan di daerah itu tetap berjalan, bersamaan dengan adanya program Penilaian Dasar Kinerja Guru (PDKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Bersamaan adanya guru yang mengikuti PDKG dan PPG di daerah khusus, maka diadakan lowongan penerimaan Jarti,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Kamis (26/7/18).

PDKG dan PPG kata Murhariyanto merupakan upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas pengajar guna mewujudkan pendidikan berkualitas.

Meski demikian kata Murhariyanto, adanya dua program itu bukan berarti pemerintah membiarkan sekolah kosong karena ditinggalkan pengajar mengikuti peningkatan kompetensi tersebut.

Sementara persyaratan yang diberlakukan dalam perekrutan Jarti itu yaitu berpendidikan terakhir Strata 1 Pendidikan, dengan melampirkan foto copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir.

“Untuk usia maksimal 35 tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2018, sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter,” kata Murhariyanto.

Selain itu, calon Jarti harus memperoleh ijin dari keluarga yang disahkan oleh Kepala desa setempat, memiliki catatan berkelakuan baik dari kepolisian serta menandatangani pakta integritas.

Sedangkan untuk pendaftaran Jarti sudah dimulai sejak 18 Juli dan berakhir pada 7 Agustus 2018. Bagi peminat program ini, selengkapnya dapat mengunjungi situs http://jarti.gtk.kemdikbud.go.id

Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas, akan dilakukan pada 8 hingga 10 Agustus. Selanjutnya panitia akan melakukan ploting penempatan pada 11 sampai 12 Agustus.

“Pendaftaran secara online sejak 18 Juli hingga 7 Agustus. Sementara penetapan dan pengumuman kelulusan akan dilakukan pada 12 agustus 2018,” kata Murhariyanto.

Murhariyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pembekalan kepada Jarti yang sudah lulus pada 24 hingga 26 Agustus. Sementara Pemberangkatan ke lokasi tugas dilakukan sehari setelahnya.

“Penempatan dan penugasan dilakukan pada 1 September hingga 2 Desember 2018. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada minggu kedua September 2018,” ujarnya.

Atas jasa dan baktinya, para Jarti akan diberikan sertifikat sebagai bentuk penghargaan.

“Penarikan Jarti dari lokasi tugas dan pemberian sertifikat akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 5 desember,” pungkasnya. (kfp/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.