Dikukuhkan, Pengurus FKUB Paser Diharap Berkontribusi Dalam Menjaga Keamanan dan Kerukunan Umat Beragama

652

SOROT – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengkukuhkan Dewan Penasehan dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2019-2024, Jumat (6/12/19).

Pengukuhan yang berlangsung Pendopo Kabupaten tersebut, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehan yakni Wakil Bupati Paser Kaharuddin dan Ketua Harian Abu Bakar Syam.

Kepengurusan FKUB terdiri dari unsur tokoh agama, Kementerian Agama, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KabupatenPaser.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dalam sambutannya mengatakan, kepengurusan FKUB yang baru ini, harus dapat melanjutkan eksistensi dan terus berkontribusi dalam menjaga kemanan dan kerukunan antar umat beragama.

“Semoga kepengurusan yang baru ini dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kerukunan umat beragama,” kata Bupati.

Menurut Yusriansyah, karakteristik bangsa Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai pemeluk agama dan etnis, diharapkan bisa dapat dijadikan pemersatu perbedaan dan kebhinekaan. “Meski ada perbedaan, jadikan itu keindahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Yusriansyah juga berpesan kepada FKUB sebagai forum yang mewadahi berbagai unsur agama, diharap senantiasa membina masyarakat dengan baik.

“Toleransi dan kebersamaan menjadi nilai kebihinekaan, tetapi kita tetap menjalankan akidah dan prinsip agama masing masing,” terangnya.

“Harapan saya FKUB bukan hanya hadir saat ada permasalahan agama, tapi juga dapat menebar nilai-nilai kebaikan dan kebajikan,” sambungnya.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Paser M. Tauhid mengatakan, pembentukan FKUB merupakan tindak lanjut dari peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas pedoman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam tugas memelihara kerukunan umat beragama.

“Keberadaan FKUB juga kami lakukan dengan koordinasi bersma Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ucap Tauhid.

Dalam tugas FKUB kata Tauhid, permasalahan agama yang paling banyak mengemuka yakni tentang sengketa pembangunan rumah ibadah.

“Di sinilah tugas FKUB untuk memastikan persoalan pendirian rumah ibadah dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kondisi kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dan kondusif,” tegasnya. (kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.